Mengenal Lebih Jauh Apa itu Peer to Peer Lending Beserta Manfaatnya

 

Investasi di era teknologi ini sudah lebih mudah. Anda bisa melakukan investasi melalui gawai saja secara online. Menjamurnya inovasi di bidang fintech (finansial dan teknologi) membuat perusahaan investasi berbasis online pun bermunculan. Namun hal yang perlu Anda perhatikan dalam investasi online ini adalah kredibilitas perusahaan investasi. Transaksi secara online yang menghilangkan tatap muka membuat kita harus jeli agar terhindar dari praktek penipuan. Untuk itu, pilihlah perusahaan investasi online yang terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan.

Salah satu bentuk investasi online di era berkembangnya fintech ini adalah investasi pada platform P2P lending (peer to peer lending) atau pinjaman dari satu pihak kecil/perseorangan kepada pihak kecil/perseorangan lainnya. Apa itu peer to peer lending? P2P lending ini mengandalkan interaksi antara pemodal perseorangan, bukan lembaga besar, kepada pihak yang diberi modal dalam bentuk badan usaha kecil atau perseorangan.

Investasi melalui platform online P2P lending biasanya mendanai orang yang butuh mengembangkan usaha kecil mereka, membutuhkan biaya pendidikan, hingga biaya kesehatan. Dengan adanya pinjaman, peminjam harus terlebih dahulu mengajukan aplikasi melalui sistem web atau aplikasi yang diakses secara online dan melengkapi segala persyaratan yang harus dipenuhi, seperti laporan keuangan beberapa tahun terakhir, identitas kejelasan badan usaha, data diri pribadi, dan lain sebagainya. Perusahaan penyedia layanan P2P lending ini kemudian akan meninjau terlebih dahulu secara umum untuk kemudian diajukan kepada para calon pemberi dana (investor), atau investor diharuskan menyeleksi terlebih dahulu secara cermat dokumen-dokumen peminjam yang telah diunggah.

Serupa dengan apa itu deposito, perusahaan penyedia layanan P2P lending ini memberikan pelayanan yang berbeda-beda terhadap para investor, seperti misalnya proses penyaringan data calon peminjam, suku bunga yang diterapkan, hingga bidang pinjaman misalnya bidang pendidikan atau bidang usaha. Perusahaan fintech P2P lending menawarkan bentuk investasi inklusif karena mencakup semua kalangan, mulai usia termuda yakni 18 tahun, dengan kemampuan ekonomi yang beragam, karena investasi P2P lending ini memperbolehkan investor untuk memiliki dana investasi minimal 50.000 atau 100.000 rupiah saja. Dengan dana yang sangat terjangkau, investor bisa mulai berinvestasi sedini mungkin dan tetap bisa memperoleh manfaat dari dana yang diinvestasikan.

Investasi aman yang ditawarkan perusahaan-perusahaan fintech P2P lending ini menawarkan bunga mulai dari 17%-35% per tahun. Ada banyak perusahaan fintech berbasis pinjaman di Indonesia yang telah terdaftar secara resmi di OJK. Hingga saat ini, sebanyak 127 perusahaan penyedia layanan P2P lending online telah ada di Indonesia dan menawarkan kesempatan berinvestasi dengan mudah. Beberapa diantara perusahaan-perusahaan tersebut adalah Amartha, yang fokus di bidang pendanaan usaha mikro dan usaha kecil, KoinWorks yang menyediakan pinjaman dana dari investor kepada masyarakat yang membutuhkan dana usaha, dana pendidikan, hingga dana kesehatan, dan lain sebagainya.

Masing-masing perusahaan penyedia investasi online melalui platform P2P lending memiliki pengertian fintech dan kebijakan yang berbeda dan juga fasilitas yang berbeda. Anda bisa memilih salah satu atau lebih dari perusahaan-perusahaan tersebut yang sesuai dengan kebutuhan investasi Anda. Anda juga bisa melakukan diversifikasi investasi dengan memberikan pinjaman kepada pihak-pihak yang berbeda dalam satu platform, atau melakukan investasi di lebih dari satu platform yang berbeda. Platform-platform ini berfungsi selayaknya marketplace sehingga user interface nya mudah dikenali dan dipelajari oleh Anda. Dalam platform ini, para investor dan calon peminjam dipertemukan. Investasi pada platform ini dikenal aman dan memberikan keuntungan nyata.